Perusahaan tercatat yang sahamnya dihapuskan dari daftar efek yang tercatat di bursa, dapat mengajukan permohonan relisting sahamnya kepada bursa paling cepat 6 bulan sejak…
BISNIS.COM, JAKARTA—Perusahaan jasa migas, PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) resmi mencatatkan kembali sahamnya di bursa (relisting) pada hari ini, Rabu (5/6/2013).
BISNIS.COM, JAKARTA—Bursa Efek Indonesia (BEI) membenarkan bahwa PT Apexindo Pratama Duta Tbk akan kembali mencatatkan sahamnya di bursa (relisting) pada kuartal ini.