Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, idealnya besaran subsidi konversi sepeda motor listrik berada di kisaran Rp7 juta-Rp9 juta per unit. Ini sebabnya
Pemerintah menerbitkan PP Nomor 52/2022 tentang Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir, membuka kesempatan bagi para investor terutama Rusia.