KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S Kosasih sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan investasi fiktif Taspen
KPK telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan di sejumlah lokasi terkait dengan kasus pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Dugaan kerugian keuangan negara pada investasi dana PT Taspen (Persero) senilai Rp1 triliun masih didalami. KPK tinggal menunggu keputusan BPK atau BPIP
KPK mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap 2 pihak terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen, salah satunya diduga Antonius N.S Kosasih
Dua perusahaan importir perikanan China melapor ke Kedutaan Besar RI di Beijing bahwa mereka menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan fiktif di Medan,…
BISNIS.COM, PONTIANAK -- Kepala Sub Bagian Keprotokolan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Tugiyanto, menduga adanya perjalanan dinas fiktif yang dilakukan sejumlah…