PT Bank Bukopin Tbk. hari ini, Selasa (25/8/2020), menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan menyetoran modal atau private placement.
OJK dinilai melanggar UU karena memerintahkan technical assistance kepada BRI untuk menyelenggarakan private placement terhadap pemegang saham Bukopin yakni Kookmin Bank
Dirut Bosowa Corporindo Rudyantho menyampaikan bahwa tidak ada alasan bagi perseroan untuk mendukung pelaksanaan private placement Kookmin, karena Bukopin baru saja melakukan…
Direktur Utama Bank Bukopin, Rivan A. Purwantono mengatakan PUT V dengan skema memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau Rights Issue telah berjalan sesuai…
Meskipun masih tetap berlanjut, proses penyuntikan modal pada PT Bank Bukopin Tbk. kembali menjadi sorotan lantaran Bosowa Corporindo berencana melayangkan gugatan terhadap…
OJK menghormati hak hukum jika ada yang merasa terusik. Hal itu menjawab gugatan yang akan dilayangkan Bosowa karena dinilai mengarahkan Kookmin mengambil alih Bank Bukopin.
Bank Bukopin mengumumkan rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) dengan jumlah yang diterbitkan sebanyak 22,24 miliar saham kelas B.
Perkembangan terakhir, Bank Bukopin siap melaksanakan Penawaran Umum Terbatas (PUT) V setelah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa…