Kredit macet menjadi salah satu alasan di balik surat keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai penilaian kembali status perseroan sebagai pemegang saham Bank Bukopin.
Drama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bosowa Corporindo terkait PT Bank Bukopin Tbk. terus berkembang. Terbaru, Bosowa dijatuhi 'hukuman' oleh otoritas.
Lewat SK terbaru bertanggal 24 Agustus 2020, OJK menjatuhkan beberapa larangan kepada Bosowa, di antaranya menjadi pihak utama pengendali atau memiliki saham pada lembaga…
OJK menetapkan Bosowa Corporindo tidak lulus dalam Penilaian Kembali dan menjatuhkan beberapa larangan, di antaranya menjadi pihak utama pengendali atau memiliki saham pada…
Bosowa mengajukan gugatan ketiga terhadap Otoritas Jasa Keuangan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 480/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst yang didaftarkan 24…
Dalam RUPSLB kemarin dibahas mengenai aksi private placement KB Kookmin Bank untuk menambah kepemilikan saham menjadi 67 persen dan perombakan jajaran pengurus Bukopin.
Dinamika penyuntikan modal di tubuh PT Bank Bukopin Tbk. masih tetap menyisakan persoalan. Meskipun mayoritas pemegang saham telah merestui rencana private placement oleh…
Kemarin, saham BBKP mengalami lonjakan sebesar 34,01 persen dari harga 197 per saham. Namun, pada perdagangan hari ini ditutup pada level yang sama dari hari sebelumnya.
Direktur Utama Bank Bukopin Rivan Achmad Purwanto mengatakan penentuan harga per saham berdasarkan pada good corporate governance (GCG), valuasi korporasi, dan kondisi keuangan…
Pada hari ini, Bukopin menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk membahas 4 mata acara, salah satunya mengenai peningkatan modal perseroan.