Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menilai bahwa konsep interkoneksi tidak tepat untuk diterapkan dalam proses transisi energi di dalam negeri, mengingat…
JAKARTA — Pemerintah membatalkan rencana penerbitan aturan baru tentang tarif interkoneksi operator seluler. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyerahkan perhitungan…
Di salah satu pusat niaga di bilangan Mangga Dua, Jakarta, Diana hendak bertransaksi membayar jam tangan yang dibelinya pada Selasa (5/6). Karena kehabisan uang tunai, wanita…
Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan menyerahkan hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Menkominfo Rudiantara pada…
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, BPKP, telah menyerahkan hasil verifikasi perhitungan tarif interkoneksi yang baru ke Kementerian Komunikasi dan Informatika setelah…
Polemik perhitungan tarif interkoneksi yang direncanakan selesai pada Juni 2017 oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sampai saat ini belum menemui titik terang.
Kementerian Komunikasi dan Informatika memperkirakan hasil final perhitungan tarif interkoneksi rampung pada semester I/2017, setelah lelang verifikator independen diputuskan…
Penurunan tarif interkoneksi dianggap sebagai cara paling efektif untuk mendorong terciptanya iklim persaingan usaha dan meningkatkan kesejahteraan konsumen.
Dewan Perwakilan Rakyat berjanji mengawasi polemik tarif interkoneksi dengan mengundang regulator dan pemangku kepentingan lain, serta memastikan angka konsensus tarif disepakati…
Pemerintah membuka peluang seleksi bagi kantor akuntan publik untuk menjadi verifikator independen perhitungan biaya interkoneksi industri telekomunikasi.
Perhitungan ulang biaya interkoneksi tidak berdampak signifikan terhadap pendapat operator selular. Pasalnya, jika merujuk pada laporan keuangan, pendapatan interkoneksi…
Pemerintah dinilai minim dalam melakukan pengujian terhadap sebuah kebijakan yang akan dikeluarkan sehingga memunculkan kecurigaan adanya kedekatan dengan operator tertentu.
Pemerintah menunda implementasi revisi biaya interkoneksi sehingga para operator kembali menggunakan acuan kesepakatan tarif perhitungan pada 2014 yakni sebesar Rp250/menit.
Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemkominfo Ahmad M Ramli mengatakan penentuan tarif interkoneksi yang baru menunggu hasil perhitungan dari verifikator independen…
Pemerintah disarankan untuk mempercepat revisi PP No.52/53 dalam rangka efisiensi industri telekomunikasi dan untuk keadilan masyarakat di seluruh Indonesia.