Kementerian Agama menurunkan usulan simulasi biaya penyelenggaraan ibadah haji jemaah Indonesia (BPIH) 2023 yang semula Rp98,8 juta menjadi Rp96,4 juta.
KPK menilai penaikan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah perlu dilakukan agar tidak terlalu membebani porsi nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH.