KAI akan menempuh jalur hukum atas insiden KA Taksaka tertabrak truk di Perlintasan Sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo–Stasiun Rewulu subuh tadi
Perlintasan sebidang kurang dari dua meter yang tidak memiliki nomor JPL, tidak dijaga, dan tidak berpintu harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur.
Kereta Api (KA) Pangrango relasi Bogor-Sukabumi mengalami temperan dengan mobil di perlintasan liar KM 43+849 antara Stasiun Cibadak-Cisaat, Kamis (6/10).