Adopsi keuangan digital yang meluas selama pandemi rupanya tidak berbanding lurus dengan literasi keuangan masyarakat. Korban investasi ilegal terus bermunculan.n
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pihaknya akan memberantas penipuan berkedok investasi sebagai arah kebijakan literasi inklusi dan pelindungan konsumen.
Gaji dan bonus direksi BRI (BBRI) dan daftar terbaru pinjaman online (pinjol) ilegal yang diblokir OJK menjadi topik terpopuler di Kanal Finansial Bisnis.com.
Kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp112 triliun sepanjang tahun 2022. Sementara itu, OJK menunggu kajian BEI soal IPO perusahaan asing.
Apabila perusahaan menjanjikan imbal hasil tetap, dalam jumlah yang tidak wajar, tanpa risiko, dan menawarkan bonus perekrutan anggota maka patut dicurigai.