Penyelesaian utang dana talangan senilai Rp2,2 triliun yang menjadi tanggung jawab Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya belum juga terselesaikan.
Pemerintah masih mengupayakan proses penyelesaian secara tunai. Namun, tidak menutup kemungkinan juga untuk membuka opsi lain, seperti dengan penyerahan aset Lapindo.
Kemenkeu menyatakan Lapindo Brantas Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya milik keluarga Bakrie tidak masuk ke dalam program keringanan utang yang diberikan pemerintah.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) membantah pernyataan Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya atas keberadaan piutang…
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) pada Februari ini akan mengkaji lokasi pengeboran sumur baru Lapindo Brantas Inc dalam waktu tiga bulan untuk menganalisa tingkat…
Polemik pengeboran sumur baru yang dilakukan oleh PT Lapindo Brantas Inc terus berlanjut, meskipun Dinas ESDM Sidoarjo telah mengonfirmasi jarak lokasi pengeboran dari pusat…
PT Lapindo Brantas berencana melakukan pengeboran di dua sumur Tanggulangin, setelah semburan lumpur hasil pengeboran sebelumnya menenggelamkan ratusan rumah warga di Sidoarjo,…
Pemerintah memastikan tidak akan mengenakan pajak terhadap penyaluran dana talangan Rp827,1 miliar kepada PT Minarak Lapindo Jaya untuk melunasi pembelian lahan masyarakat…
Apabila telah mengantongi payung hukum dan direstui DPR, anggaran pembelian aset PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp781 miliar akan cair pada Maret 2015.