BTN membuka ruang bagi para nasabahnya untuk menempuh jalur hukum terkait kasus modus investasi bodong berbunga tinggi dengan mengatasnamakan perseroan.
OJK menekankan bahwa kolaborasi bersama AFPI juga menjadi langkah pengawasan. Asosiasi jangan sampai kecolongan terhadap anggotanya yang melanggar code of conduct.
Para pemegang polis yang menamai kelompoknya Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera melakukan aksi unjuk rasa di kantor pusat perseroan, Jakarta pada Kamis (3/12/2020).
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. menggelar sesi diskusi mengenai keamanan dan penanganan data. Hadir selaku pembicara adalah Professor Hukum University of Malaya Abu…
Astuti panik. Kartu SIM yang terpasang di telepon seluler miliknya tiba-tiba tidak terdeteksi. Pangkal kepanikannya bukan hanya karena nomor teleponnya tidak bisa dihubungi,…
Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali mencatat selama periode Januari-April pihaknya menerima sebanyak 60 pengaduan terkait keluhan terhadap lembaga pembiayaan.
Nasabah Bank Nagari (PT BPD Sumatra Barat) melaporkan secara resmi kasus raibnya uang tabungan sebesar Rp350 juta di bank tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra…
Otoritas Jasa Keuangan Regional 5 Sumatra hingga saat ini belum menerima pengaduan masyarakat terkait Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) atau Manusia Membantu Manusia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan satu tips penting bagi masyarakat ketika menghadapi berbagai tawaran investasi yang terlihat too good to be true, yakni legalitasnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang setiap pelaku industri jasa keuangan, termasuk bank, untuk memanfaatkan tenaga pemasar freelance melalui telemarketing.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 964 pengaduan nasabah perbankan, atau 66% dari total pengaduan yang diterima otoritas sepanjang 1 Januari-1 Agustus 2014.