Suatu putusan arbitrase yang digelar di luar Indonesia namun salah satu pihaknya berasal dari Indonesia, harus didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Majelis hakim menolak eksepsi kompetensi absolut yang diajukan oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia dalam sidang permohonan pembatalan putusan arbitrase di Pengadilan…
JAKARTA – PT Bank Maybank Indonesia Tbk. mengapreasi putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara yang mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Badan Arbitrase…
Setelah ikut dijadikan tergugat dalam perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kubu PT Reliance Capital Management (RCM) menyatakan tuduhan Maybank Indonesia bahwa RCM…
PT Bank Maybank Indonesia Tbk. menggugat Perkumpulan Badan Arbitrase Nasional Indonesia yang disebut dengan BANI Sovereign dengan tuduhan perbuatan melawan hukum.
BANI Pembaharuan berhak membatalkan merek BANI dengan dalil penggugat sudah berbadan hukum. Sehingga, lembaga yang tidak memiliki status hukum harus dibatalkan.
Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) akan berulang tahun ke-40 November mendatang. Selama 40 tahun kiprahnya, sudah 1.000 kasus lebih yang diselesaikan lembaga yang…