Kenaikan pajak hiburan dapat membuat harga atau biaya jasa hiburan meningkat. Pada akhirnya, masyarakat selaku konsumen menanggung beban kenaikan pajak itu.
Revisi UU ITE dinilai belum menyentuh subtansi terpenting terkait transaksi digital. Perubahan undang-undang digital tersebut juga masih memiliki pasal karet.