Akademi dan pakar hukum meminta agar Otoritas Pelindungan Data Pribadi yang sedang dibentuk oleh pemerintah diisi oleh orang-orang kompeten dan independen.
BSSN memperingatkan pelanggar UU PDP terancam sanksi pidana hingga denda Rp6 miliar. Perusahaan yang lalai dalam melindungi data pengguna terancam sansi berat.
Elsam menyerahkan rekomendasi perihal tata kelola AI yang bertanggung jawab dan Terpercaya kepada Kemenkominfo, sebagai masukan atas regulasi AI kominfo.
Kehadiran regulasi AI yang lebih mengikat dinilai perlu dilakukan untuk mendukung pertumbuhan AI yang terus berkembang. Elsam memberi sejuamlah masukan.
Kemenkominfo menegaskan bahwa pengembang kecerdasan buatan harus tunduk pada UU PDP. Sejak dalam pemrograman, AI harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pemerintah Indonesia tengah mengebut pembuatan regulasi AI yang bertanggung dan terpercaya, pengembangan dari surat edaran yang diluncurkan beberapa waktu lalu.