Kebijakan ini meliputi, pembebasan atau pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang menunggak dalam jangka waktu satu tahun ke atas, serta pembebasan BBN.
Target realisasi penyerapan belanja yang sudah ditetapkan antara lain kuartal I/2023 sebesar 20 persen, kuartal II/2023 50 persen, kuartal III/2023 85 persen.
Ketua KPPU M Afif Hasbullah menyatakan langkah tersebut diambil setelah adanya perubahan perilaku perusahaan, dalam pelaksanaan kemitraan pola inti plasma.
Jumlah penumpang sebanyak 289 Jiwa dengan rincian dewasa 252 jiwa, anak-anak 24 jiwa, bayi 13 jiwa, sepeda motor empat unit, mobil enam unit, truk tiga unit.