Baleg DPR segera mengagendakan raker dengan Mendagri terkait status kekhususan Jakarta kala tak lagi menjadi ibu kota negara yang nantinya tertuang dalam UU DKJ
Mahfud MD berharap parpol menolak penunjukkan Gubernur oleh Presiden sebagaimana bakal diatur dalam Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Ketum Partai NasDem Surya Paloh mengeluarkan sikap terkait dengan ketentuan Gubernur Jakarta ditunjuk presiden yang berada dal draf RUU DKJ Pasal 10 ayat (2).
Setidaknya lima parpol sudah menolak wacana gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden, seperti yang tercantum dalam draf RUU DKJ
Pro kontra aturan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dipilih langsung oleh Presiden dalam draf RUU DKJ. Dengan demikian Pilkada Jakarta ditiadakan