Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025 tidak akan efektif, karena realisasi penerimaan negara CHT 2023 turun 2,35% yoy hanya Rp213,48 triliun.
Gudang Garam (GGRM) dan Sampoerna (HMSP) jadi penyumbang cukai terbesar. Bersama WIIM dan ITIC, GGRM dan HMSP menyumbang lebih besar dari investasi kereta cepat