Di balik pengusutan kasus oleh TNI Angkatan Laut, PT Permata Hijau Group dan PT Multimas Nabati Asahan ternyata sudah jauh hari masuk radar Komisi Pengawas Persaingan Usaha…
MV Mathu Bhum awalnya hendak berlayar dari Pelabuhan Belawan menuju Pelabuhan Klang, Malaysia. Kapal itu tidak khusus mengangkut 34 unit kontainer berisi RBD Palm Olein. Namun…
Kapal itu awalnya hendak berlayar ke Malaysia dengan total muatan 436 unit kontainer. Yang jadi persoalan, sebanyak 34 unit kontainer di antaranya berisi Refined, Bleached,…
Personel Satgas Pamtas Yonif Makanis 643/Wanara Sakti menggagalkan penyelundupan sebanyak 350 ekor burung kacer di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Pemusnahan barang ilegal merupakan bagian dari hasil penindakan dari tahun 2020 hingga September 2021, yang telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN).