AAJI mencatat dalam 5 tahun terakhir pemasaran produk asuransi melalui digital tumbuh lebih dari 100%, meski secara total masih mini terhadap industri.
Keterbatasan infrastruktur hingga biaya tinggi menjadi tantangan industri asuransi dalam mengadaptasi AI, sebagai bagian dari pembangunan ekosistem digital.
Hingga kuartal III/2024 perolehan premi industri asuransi jiwa telah tumbuh 2,73% secara tahunan dan berpotensi menjaga tren positif hingga akhir tahun.
Industri asuransi jiwa siap kolaborasi dengan pemerintah dan stakeholder lain untuk menyediakan produk yang selaras dengan transformasi sistem kesehatan.
Berdasarkan data penetrasi asuransi jiwa AAJI, baru 6,6% populasi Indonesia yang telah terjangkau asuransi per semester I/2024, dengan penetrasi hanya 0,8%.
Penyempurnaan regulasi industri asuransi menjadi salah satu faktor yang membuat produk unit-linked lebih dinilai akan lebih aman dan menarik di mata masyarakat.
Kualitas dan layanan rumah sakit akan meningkat ketika terdapat kerja sama dengan BPJS Kesehatan, juga memacu asuransi menghasilkan inovasi produk baru.