Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan bahwa laba jumbo yang diraup oleh BUMN asuransi dan penjaminan untuk penanganan Jiwasraya.
OJK melaporkan premi asuransi jiwa mengalami kontraksi 7,8 persen pada 2022, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh pada periode yang sama.
Anggota DPR mempertanyakan suntikan negara senilai Rp20 triliun untuk kasus Jiwasraya, sedangkan terdakwa Benny Tjokro hanya diminta setor Rp6,07 triliun.
Sejumlah saham emiten terafiliasi dua terdakwa kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya, Benny Tjokro dan Heru Hidayat, terpantau menimbun dana milik investor publik.
Lebih dari 263,50 miliar saham masih nyangkut di emiten milik dua terdakwa kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri dengan dana publk mencapai nilai Rp9,08 trliun