Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar dua kasus tindak pidana eksploitasi anak dalam bentuk penyebaran konten video pornografi secara online.
Lima orang Kadin Daerah mengadukan kasus dugaan pencatutan nama yang diduga dilakukan oleh panitia musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) ke Bareskrim Polri.