Rocky Gerung dianggap melontarkan kata-kata yang tidak pantas. Dia dilaporkan ke Bareskrim oleh sejumlah elemen yang mengaku sebagai pendukung presiden Jokowi.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut tindakan tidak kooperatif dari Panji Gumilang membuatnya harus ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim.
Dua Komisaris PT Samudera Biru Mangun Kencana tak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU pondok pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Bareskrim Polri memanggil 8 orang saksi, termasuk anak kandung pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait dengan dugaan TPPU.