Narkotika yang sudah berupa 18 kg hasis padat kemasan silver 180 batang, 12,9 kilogram hasis padat kemasan emas 253 batang, 35.710 butir pil happy five.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar dua kasus tindak pidana eksploitasi anak dalam bentuk penyebaran konten video pornografi secara online.
Lima orang Kadin Daerah mengadukan kasus dugaan pencatutan nama yang diduga dilakukan oleh panitia musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) ke Bareskrim Polri.