Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuka opsi untuk memindahkan lokasi sidang kasus dugaan pembunuhan yang menjerat eks Kadivpropam Polri, Ferdy Sambo.
Pengajuan pengesahan susunan panitia pemilihan BPA Bumiputera tercantum dengan nomor perkara 328/Pdt.P/2021/PN JKT.SEL dan didaftarkan ke pengadilan pada Jumat (23/4/2021).
Tim kuasa hukum tersangka Habib Rizieq Shihab harus memperbaiki dan menambahkan surat permohonan gugatan yang dilayangkan ke penyidik Polda Metro Jaya.
Kepolisian melakukan penjagaan dan memperketat akses masuk ke PN Jaksel seiring dengan adanya agenda sidang praperadilan Rizieq Shihab pada Senin (4/1/2021).
Seluruh kendaraan yang ingin masuk ke halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dialihkan ke sejumlah gedung yang ada di sekitaran wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Achmad Guntur, humas sekaligus hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK memeriksa Achmad Guntur sebagai saksi…
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka adalah para hakim, panitera…