Di tengah lambatnya pemulihan sektor pariwisata muncul fenomena besar terkait pelaku usaha digital asing membuat industri pariwisata dalam negeri tak bergairah.
Pemerintah memastikan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dengan format 15 digit tidak akan berlaku setelah Core Tax Administration System (CATS) diimplementasikan.
Masyarakat bersiap untuk menghadapi kenaikan PPN menjadi 12% pada tahun depan. Di satu sisi pemerintah menyiapkan kebijakan 'bebas pajak' untuk konglomerat.
Pengamat menilai langkah pemerintah semakin terbatas untuk mengejar target pendapatan negara dari perpajakan yang dipatok sebesar Rp1.988,9 triliun tahun ini.