Penerimaan pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) Januari-Juli 2024 mencapai Rp10,06 triliun atau 50,83% dari target 2024 Rp19,8 triliun.
PPN dan PPnBM akan turut menopang penerimaan pajak 2025 hingga Rp945,1 triliun, termasuk PPh migas dan nonmigas yang diproyeksikan naik 13,8% tahun depan.
Rekomendasi IMF seperti penurunan threshold pengusaha kena pajak (PKP), penurunan threshold UMKM, penggantian PPnBM dengan PPN dan cukai kendaraan bermotor.
Melalui PMK 47/2024, Ditjen Pajak dapat menegur, meminta klarifikasi, hingga menuntut pidana pihak yang menghindari pertukaran informasi untuk keperluan pajak.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa pemerintah bakal memperkenalkan program core tax system pada Desember 2024 mendatang.
Kementerian Keuangan mengumumkan grup korporasi pembayar pajak terbesar. Dari 20 nama, 15 di antaranya merupakan konglomerasi swasta milik para crazy rich.