Tambahan BPIH yang bersumber dari nilai manfaat dan dana efisiensi menyebabkan berkurangnya nilai manfaat yang akan diterima jamaah haji yang belum berangkat.
Biaya haji yang ditanggung langsung jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 2024 ditetapkan sebesar Rp56 juta per jemaah. Masih wajar atau mahal?
Badan Pengelola Keuangan Haji menanggung Rp37,36 juta per jamaah dalam haji 2024. Nilai ini merupakan hasil pengembangan setoran awal jamaah selama masa tunggu.
Panja biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445H/2024 M yang beranggotakan Kemenag dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta