Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ingin revisi Undang-Undang No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi agar bisa mendukung iklim investasi hulu maupun hilir migas…
Polemik Badan Usaha Khusus dalam revisi undang-undang migas masih belum menemui titik terang. Kehadiran rencana pembentukkan holding BUMN Migas membuat ada pilihan menjadi…
PT Pertamina (Persero) bisa diusulkan menggantikan peran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas dalam revisi Undang-Undang Nomor 22/2001 tentang Minyak dan…
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan, pihaknya menanti surat dari Komisi VII DPR terkait kesanggupannya menyelesaikan revisi Undang-undang Minyak…
Sejak direkomendasikan Panitia Khusus Hak Angket BBM pada 2008, proses revisi Undang-undang No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) sudah bergulir.
Revisi Undang-Undang No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) dinilai harus memuat ketentuan tegas jika kontrak bagi hasil (production sharing contract/PCS) perusahaan…
Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi harus mengembalikan sektor migas sesuai filosofi Pasal 33 UUD 1945, yakni demi kemakmuran rakyat antara lain dengan menjadikan Pertamina…
Undang Undang No.22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang tengah direvisi di Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat belum bisa dipastikan rampung pada tahun ini.
Tata kelola minyak dan gas (migas) sebaiknya dipegang langsung oleh perusahaan minyak milik negara (NOC) bukan oleh lembaga pemerintah semacam BPH Migas dan SKK Migas.
Pembahasan Rancangan Undang-undang minyak dan gas bumi yang tengah bergulir hendaknya ditujukan untuk memperkuat PT Pertamina (Persero) sebagai national oil company (NOC).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan sidang pembahasan Rancangan Undang-undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) akan dimulai Juli nanti.
Koalisi Masyarakat Sipil Publish What You Pay (PWYP) Indonesia meminta Dewan Perwakilan Daerah (DPR) segera membahas revisi Undang-undang minyak bumi dan gas alam.
Tidak tegasnya aparat penegak hukum dinilai menjadi pemicu semakin maraknya aksi pencurian dan pengeboran minyak tanpa izin (illegal drilling/illegal tapping).