Denpasar memutus kontrak kerja kontraktor PT. Bali CMPP selaku pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu dan Padangsambian Kaja.
Dari Gianyar menuju Badung melewati Denpasar, dari Abiansemal ke Nusa Dua di Badung juga lewat Denpasar, dari Tabanan menuju Nusa Dua juga lewat Denpasar.
Arahan Wali Kota Denpasar untuk sesegera mungkin melakukan peniadaan terhadap beach club di Sanur, karena itu akan mengubah DNA dari karakteristik wisata.