Warga negara asing (WNA) asal China ditangkap karena melakukan kegiatan pertambangan bijih emas tanpa izin atau ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Ekonomi China yang tak kunjung menguat dengan segala problematikanya menghadirkan kekhawatiran bahwa hal itu akan menyeret pelemahan ke pasar saham global.