Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman memastikan akan menyampaikan syarat berupa pengungkapan diri sebagai bekas terpidana kasus korupsi ke KPU Sumatra Barat.
KPU Sumbar mencoret nama Irman Gusman dari daftar calon sementara calon anggota DP karena dinilai tidak memenuhi syarat sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi.
Komisi Pemberantasan Korupsi berharap Mahkamah Agung dapat menjadikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik sebagai vonis standar bagi seluruh hakim tindak pidana…
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman mengaku vonis hukuman 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kepadanya…
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah pencabutan hak politik,…
Pengacara Irman Gusman, Maqdir Ismail, menilai bahwa tuntutan kepada kliennya yaitu pidana penjara selama 7 tahun dan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama…
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman dituntut 7 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan ditambah pencabutan hak politik karena…
Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi dua terpidana pemberi suap mantan Ketua DPD Irman Gusman dalam kasus suap kuota gula impor yakni Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy…
Terdakwa penyuap mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, pemilik CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi, minta dipenjara di lembaga pemasyarakatan…
Majelis hakim menolak keberatan yang diajukan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman dan tim kuasa hukumnya dalam perkara suap terkait alokasi pembelian…
Pembicaraan di "whatsapp" (WA) antara Memi dengan mantan Ketua DPD Irman gusman, diketahui Memi dan suaminya Xaveriandy Sutanto mengupayakan CV Semesta Berjaya mendapat alokasi…
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman berkeras menyatakan tidak meminta "fee" sebesar Rp300 per kilogram untuk penyaluran 3.000 ton gula impor Bulog ke…
Tersangka dugaan kasus suap mantan Ketua DPD RI Irman Gusman yaitu Xaveriandy Sutanto, dituntut dengan hukuman penjara selama empat tahun atas kasus dugaan gula ilegal seberat…