Penyitaan ini dilakukan setelah melewati serangkaian tahapan tindakan penagihan berupa penyampaian surat teguran, surat paksa, dan pendekatan secara persuasif.
Kasus Rafael Alun Trisambodo tidak serta-merta membuat wajib pajak enggan melaporkan SPT Tahunan. Jumlah pelapor SPT Tahunan tercatat naik per 19 Mei 2023.