Dia menanggapi santai ketika disinggung soal dirinya yang terjerat kasus korupsi untuk keduanya kalinya. Dia berasalan tidak ada kerugian keuangan negara dalam kasusnya.
Saat menjabat Bupati Kudus periode 2003-2008 Tamzil juga terbukti bersalah melakukan korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2004.
Muhammad Tamzil ternyata membutuhkan uang untuk membayar utang hingga akhirnya terjerumus kasus dugaan suap jual beli jabatan di daerah yang dipimpinnya.
Tamzil resmi menyandang tersangka bersama dua orang lainnya yaitu staf khus bupati bernama Agus Soeranto dan Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan.
Bisnis, JAKARTA — Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kudus, Jawa Tengah (26/7). Kali ini, tim mengamankan…
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan uang tersebut terbagi dalam pecahan Rp100.000-Rp50.000 yang diduga sebagai transaksi suap pengisian jabatan di Pemkab Kudus.
Basaria menduga transaksi suap berhubungan dengan pengisian jabatan di daerah itu. Adapun uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK masih dalam perhitungan.
"Ya benar, KPK mengkonfirmasi telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kudus sejak Jumat siang ini," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi.
Stranas PK diatur dalam Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, merupakan salah satu langkah pemerintah dalam memerangi korupsi…
Pemanggilan Gatot diketahui ketika ia tiba-tiba datang ke Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 10.00 WIB. Padahal, namanya tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan saksi.
Dengan dilimpahkan ke tahap penuntutan ini, anggota DPR Markus Nari segera memasuki proses persidangan. Jaksa Penuntut Umum akan menyusun dakwaan sesuai dengan hasil penyidikan…
Pengembangan baru tersebut seiring banyaknya nama yang muncul dalam fakta persidangan yang diduga turut menerima aliran suap terkait pengurusan megaproyek tersebut.
Penyitaan tersebut menyusul pemeriksaan saksi atas nama Roni Fauzan selaku swasta yang juga mantan manajer klub sepakbola Mitra Kukar pada Rabu (24/7/2019).