Saat ini, menurut REI, hal yang paling disorot asosiasi pengembang adalah soal sulitnya proses transaksi khususnya untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah.
Peluang yang ada saat ini adalah mengejar keuntungan dari yield atau keuntungan yang dihitung dari nilai sewa per tahun dibandingkan dengan harga properti.
Kondisi saat ini tak memungkinkan bagi siapapun untuk mengurus surat izin usaha secara optimal mengingat adanya pembatasan sosial akibat virus corona baru penyebab Covid-19.
Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan telah melakukan pemetaan dan identifikasi debitur terdampak Covid-19.
Daya tawar properti, yang termasuk di dalamnya berupa penawaran spesifikasi produk, harga yang kompetitif, dan keunggulan lainnya harus jauh lebih diperkuat secara digital.