Berdasarkan jeratan pasal yang dikenakan penyidik kepolisian kepada kedua tersangka kasus kekerasan Menwa UNS Solo itu, FPJ dan NFM, terancam hukuman penjara hingga tujuh…
Setelah 11 hari melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap Gilang saat Diklat Menwa UNS Solo, Jumat (5/11/2021).
Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) mendapat informasi terdapat 55 kepala keluarga di wilayah itu yang menjalani karantina karena sekitar 22 warga positif Covid-19.
Bicara tentang prostitusi, beberapa kawasan Kota Solo sudah puluhan tahun dikenal sebagai surganya lelaki hidung belang. Salah satunya kawasan Kestalan.