Pelaku kejahatan keuangan bisa lepas dari penyidikan keuangan asal membayar ganti rugi ke pihak yang dirugikan. Tentu ada syarat dan ketentuan yang berlaku.
Selama 10 tahun pemerintahannya Jokowi hanya 3 kali menaikkan gaji ASN. Sedangkan SBY setiap tahun menaikkan gaji PNS tertinggi tahun 2008 yakni 20 persen.