Perusahaan konstruksi PT Multi Structure meminta perpanjangan masa penundaan kewajiban pembayaran utang dari PKPU sementara menjadi PKPU tetap selama 30 hari.
Bisnis.com, JAKARTA Perusahaan penerbit medium term notes (MTN) PT Bumimas Inti Cemerlang mengklaim menjalankan bisnis sesatu aturan perjanjian kerja sama.
Dari hasil pemungutan suara, mayoritas kreditur separatis atau pemegang hak kebendaan menyetujui proposal perdamaian. Pun dengan mayoritas kreditur konkuren atau tanpa jaminan.
Perusahaan pembiayaan PT Bima Multi Finance berjanji akan bekerja ekstra selama 21 hari, atau selama perpanjangan masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
PT Bank Maybank Indonesia Tbk menyatakan PT Bima Multi Finance (dalam PKPU) masih mempunyai pekerjaan rumah yang besar dalam merevisi proposal perdamaian.
PT Bank Central Asia Tbk mempertanyakan keseriusan PT Pazia Pillar Mercycom dalam proses restrukturisasi utang, pasalnya belum ada kemajuan signifikan dalam masa PKPU.
Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia meminta revisi UU No.37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dapat memberikan perlindungan hukum yang…
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia meminta revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan dihentikan oleh DPR dengan alasannya revisi itu bisa mengganggu iklim…