PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menilai kepailitan debiturnya PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk. menjadi jalan satu-satunya jalan untuk mendapatkan pengembalian utang.
Perusahaan properti di pulau dewata PT Bali Melka berpotensi pailit lantaran tidak pernah hadir dalam sidang dan rapat kreditur penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Para vendor pun memberikan syarat-syarat untuk bersedia diajak kerja sama kembali dalam memberangkatkan jamaah. Syarat utama yakni piutang mereka harus dibayar sebanyak 30%…
Kuasa hukum First Travel (debitur) Damba Akmala mengatakan rencana ini merupakan skema terbaru yang digagas oleh pemilik First Travel, Andika Surrachman.
Perusahaan tekstil PT Daya Aditya Gemilang (debitur) telah dinyatakan dalam keadaan insolven. Debitur telah menyatakan ketidaksanggupannya untuk melunasi seluruh utang yang…
PT Iwan Tirta (penggugat) memasarkan produknya lewat ritel Iwan Tirta Private Collection. Peritel ini tersebar di sejumlah tenan pusat perbelanjaan seperti di Senayan City,…
Salah satu pengurus Resha Agriansyah mengatakan pihaknya sedang menunggu rencana perdamain debitur. Di samping itu, pengurus juga menunggu seluruh tagihan masuk dari para…
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk akhirnya dapat bernafas lega setelah permohonan restrukturisasi utang terhadap PT Gemilang Arif Bersaudara dikabulkan majelis hakim
Pengembang hunian mewah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan PT Menara Perkasa Margahayuland diseret ke meja hijau lantaran tidak kunjung menyerahkan unit apartemen.
Ketujuh vendor tersebut adalah: PT Global Ihsan Mandiri dengan tagihan Rp280,44 juta, Swiss Bell Hotel Airport dengan piutang Rp626,98 juta, PT Moisani Manggala Wisata Rp9,67…