Naiknya dana bansos saat Pemilu menjadi salah satu dalil yang ditekankan pihak Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam lanjutan sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 hari ini, Rabu (3/4/2024).
Ketua KPU Hasyim Asy’ari memprotes keberadaan I Gusti Putu Artha, ahli yang dihadirkan Ganjar-Mahfud dalam lanjutan sidang perkara sengketa hasil Pilpres 2024.
THR dicetuskan oleh Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri yang memimpin kabinet periode 1951–1952. Namun, saat itu hanya diberikan kepada aparatur negara.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hasil Pilpres 2024 besok, 1 April 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada hari ini, Kamis (28/3/2024), dengan format yang berbeda daripada hari perdana.