Orang tua korban santri Gontor mengaku lega setelah pihak kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap mendiang putranya.
Pemkab Mubamenilai aturan itu tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini dan perlu adanya solusi untuk penyelesaian untuk pengeboran sumur minyak ilegal.
Adapun penetapan tarif angkot Kota Palembang,dengan rincian untuk umum Rp4.900 dari tarif sebelumnya Rp4.000 dan pelajar Rp3.000 dari tarif lama Rp2.500.