Pada periode Januari—September 2022, jumlah penindakan terhadap peredaran rokok ilegal tercatat sebanyak 712, dengan perkiraan nilai barang Rp67,43 miliar.
Bantuan senilai Rp536,2 juta itu diserahkan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Serayu Karya di Desa Menganti dan Desa Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan.
Dukungan kepada pelaku seni budaya di Jawa Tengah secara konkret diwujudkan dengan menyediakan anggaran dana bantuan sarana dan prasarana kesenian daerah.
Direktur Utama KITB Ngurah Wirawan menjanjikan bahwa seluruh proses pembangunan kawasan industri tersebut akan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.