KPU RI memperbolehkan tempat pemungutan suara (TPS) untuk dipindah jika kondisi cuaca hujan mengganggu proses pemungutan suara Pilkada pada 27 November 2024.
Indopolling Network merilis hasil survei terbaru mengenai elektabilitas pasangan calon dalam Pilkada Jakarta menjelang satu pekan pelaksanaan pencoblosan.