Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) memberikan sanksi kepada SPBU 24.306.26 di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.
Beberapa wilayah yang terbakar diantaranya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Muara Enim, Banyuasin dan Kabupaten Ogan Ilir.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Selatan mencatat jumlah hotspot yang terpantau di wilayah itu sepanjang tahun 2024 mencapai 1.008 titik.
Peningkatan kegiatan importasi beras dan bahan baku karet di Sumsel berdampak terhadap realisasi penerimaan bea masuk yang terkerek sebesar 34,99% yoy.
BPBD Sumatra Selatan melaporkan jumlah titik api (hotspot) di wilayah itu terus menunjukkan peningkatan dengan jumlah sepanjang Juli 2024 mencapai 282 titik.