PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang mewaspadai sejumlah titik rawan bencana menyusul kondisi cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi.
Persoalan kenaikan pajak hiburan yang mencakup beberapa usaha seperti diskotik, karaoke, klub malam dan sejenisnya ini juga sempat terjadi di Palembang.