DPRD DKI Jakarta resmi mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan penggunaan kendaraan konvensional (internal combution engine/ICE) di setiap Rabu.
Etty Agustijani menyatakan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang kerja dari rumah (work from home/WFH) baru 13 persen.