Ketidakpastian tersebut akan berdampak negatif terhadap kepercayaan investor yaitu terkait dengan komitmen lndonesia dalam menjalankan aturan yang telah dibuat.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap kenaikan upah tetap mengacu pada PP No.51/2023 mengingat kondisi industri padat karya yang tengah tertekan.
Bos emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex (SRIL) Iwan S. Lukminto menemui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang untuk membahas penyelamatan Sritex.