Bisnis, JAKARTA — PT PLN Indonesia Power menyiapkan green ammonia sebagai sumber energi alternatif yang bakal digunakan di Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Labuan,…
Dua tambang yang disiapkan untuk ditawarkan kepada Muhammadiyah adalah bekas lahan PT Arutmin Indonesia atau bekas lahan PT Adaro Energy Indonesia Tbk. (ADRO).
KPU menjamin bakal menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat ambang batas pencalonan sebagai dasar hukum pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut dasar aturan pendaftaran calon kepala daerah untuk mengikuti Pilkada menggunakan keputusan Mahkamah Konstitusi