Stimulus perpajakan yang diterbitkan oleh pemerintah kepada perusahaan terdampak wabah corona, dinilai mampu mengurangi beban pengusaha untuk membayar kewajiban kepada negara.
Sejauh ini, nilai stimulus yang digelontorkan oleh pemerintah sebesar 2,5 persen terhadap total PDB dengan rincian paket stimulus tersebut a.l. paket I senilai Rp8,5 triliun,…
Pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona. Di dalam revisi tersebut UMKM…
Menteri Keuangan Steven Mnuchin mengancam konsekuensi parah bagi perusahaan besar yang mengambil dana dari program tanpa memenuhi kriteria dan gagal mengembalikannya.
Sekjen PAN Eddy Soeparno meminta pemerintah untuk menyiapkan paket stimulus tambahan. Langkah itu seperti menggunakan prinsip petugas pemadam kebakaran dalam memadamkan api.
Dari total Rp405 triliun, pemerintah mengalokasikan dana Rp75 triliun untuk penanganan kesehatan, Rp110 triliun untuk social safety net, Rp70 triliun untuk relaksasi pajak,…
Percepatan eksekusi penyaluran dan realisasi stimulus bagi kelompok usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dibutuhkan untuk menanggulangi tekanan yang lebih besar dari wabah…
Pemerintah tengah merancang perluasan stimulus perpajakan dari yang awalnya 19 sektor menjadi ditambah 11 sektor guna menangkal dampak negatif wabah corona.