Terdapat sejumlah syarat bagi calon peserta PCPM Bank Indonesia 2024, seperti telah menyelesaikan pendidikan minimal S1 dan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi (MK) menilai bahwa batasan usia, pengalaman kerja dan latar belakang pendidikan bukan merupakan tindakan diskriminasi.