Komnas HAM melihat jaminan perlindungan berbasis hak asasi manusia belum terwujud, lantaran persoalan pekerja migran masih dianggap isu sektoral ketenagakerjaan
Pekerja Migran Indonesia bukannya mendapatkan pekerjaan yang layak, malah menjadi korban dari jaringan sindikat narkoba internasional dan perdagangan orang.
Jokowi segera menerbitkan Inpres terkait hasil temuan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) di Istana Merdeka, Senin (16/1/2023)